Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Jumat, 28 Januari 2011

PROYEK FIKTIF DINAS PENDIDIKAN BENGKALIS DI ADUKAN KE KPK



Bengkalis, Berita Patroli

Aparat penegak hukum diminta untuk serius tangani perkara korupsi di Kabupaten Bengkalis terutama yang menyangkut korupsi dalam pelaksananan proyek-proyek yang didanai anggaran APBD Bengkalis yang begitu besar. Kata Edy Sabara Ketua LSM Peduli Pembangunan (LSM-PP). Menurut Edy selama ini hampir semua proyek yang bersumber dari dana APBD Bengkalis terkesan asal jadi dan kurang diawasi. Banyak proyek yang tidak selesai namun ternyata pada saat pencairan di bayar 100 %. Lebih parah lagi bahkan ada yang sudah mencairkan uang mukanya tapi pelaksanaan proyek tersebut hanya 0 % alias tidak dikerjakan sama sekali.
Lebih lanjut Edy membeberkan temuannya terkait proyek fiktif di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2008 lalu. Dikatakan Edy Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN 7,8,9 dan 10 (SDN Komplek) senilai 5 milyar lebih pada tahun 2008 lalu sampai kini belum dilaksanakan padahal kontrak kerja dengan kontraktor pelaksana proyek sudah dibuat bahkan uang muka sebesar 1 milyar lebih (20 % dari nilai proyek) telah dibayarkan. Ditegaskan Edy lagi dirinya akan membuat laporan resmi terkait temuan tersebut. AFRIZAL selaku direktur PT. Usaha Tarida Sejahtera sebagai Pelaksana Proyek dan Drs. H. Erman, MP selaku Kuasa Penguna Anggaran harus bertanggung jawab, tandas Edy.
Pantauan Koran ini dilapangan permasalahan tersebut muncul pada saat akan dilaksanakannya proyek namun lahan yang rencananya akan dibangun ternyata bermasalah. Hal tersebut terungkap ketika tim investigasi Berita Patroli mencoba konfirmasi kepada Drs. H Erman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun sayangnya hanya sampai di situ keterangan yang diberikan oleh Erman, dan pada saat akan dikonfirmasi ulang Erman terkesan mengelak. Begitupun halnya dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suharto yang berulang kali dicoba untuk ditemui di kantornya selalu tidak ada ditempat.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM-PP Edy Sabara mengatakan apapun alasannya proyek tersebut sudah termasuk proyek fiktif. Jika memang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tidak tersedia lahan maka uang mukanya harus dikembalikan ke kas daerah namun kenyataannya sampai saat ini uang muka yang sudah dicairkan itu tidak pernah dikembalikan. Itu sama saja merampok uang Negara. Saya akan melaporkan hal ini pada KPK dan meminta KPK untuk segera memeriksa Dr. H Erman beserta kroni kroninya, kata Edy.(Tim)


                                       Drs.H.Erman,MP


0 komentar:

Posting Komentar