Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Minggu, 27 Februari 2011

PROYEK TIDAK SESUAI BESTEK LSM - PP SEGERA BUAT LAPORAN

Fhoto : Lokasi Proyek Pematangan dan Pengurukan Lahan di Lapin Desa Tanjung Punak





PPTK , H.ATBEL.SE
 
Rupat – Bengkalis ( Berita Patroli ) Proyek pematangan dan pengurukan lahan seluas 3000 M3 di Tanjung Lapin Desa Tanjung Punak Kecamatan Utara diduga dikerjakan tidak sesuai bestek. Aparat penegak hukum diminta untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga melakukan penyimpangan dalam proyek tersebut. kata Edy Sabara Ketua LSM Peduli Pembangunan (LSM-PP). Dikatakan Edy indikasi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan proyek senilai 478 juta tersebut terlihat pada saat pelaksanaan yang seharusnya menggunakan alat berat bulldozer namun menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa warga dan dikuatkan dengan keterangan Ismail Kepala Desa Tanjung Punak yang mengatakan pekerjaan tersebut di kerjakan secara manual, kata Edy. Hal itu tentu saja tidak dapat dibenarkan karena anggaran yang disediakan untuk mengerjakan proyek tersebut sudah disediakan. Yang mengherankan mengapa kontraktor pelaksana mengerjakan secara manual padahal biaya nya sudah lebih dari cukup,kata Edy. Menurut Edy dari hasil wawancaranya terhadap beberapa nara sumber biaya pengadaan material pasir yang digunakan adalah material pasir lokal Rupat yang dibeli seharga Rp. 30.000 per kubik dan itu pun hanya sebagian yang dibeli sedangkan sisanya menggunakan pasir pantai yang disedot menggunakan mesin dari pantai sekitar lokasi proyek. Kalau dihitung Rp.30.000 dikali katakanlah jumlah seluruhnya 3000 kubik total biayanya baru Rp.90 juta saja, sedangkan nilai proyek tersebut terbilang 478 juta jadi berapa keuntungan yang diambil oleh kontraktor pelaksana tanya Edy lagi. Selain itu Edy juga menduga volume material pasir untuk pekerjaan tersebut tidak mencapai 3.000M2 karena kata Edy menurut informasi beberapa warga yang tinggal dilokasi proyek tersebut mengatakan pada saat pelaksanaan pekerjaan pengawas lapangan yang bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan sering tidak berada ditempat sehingga para pekerja tidak menghitung dengan benar berapa jumlah kubikasi yang sudah dikerjakan. Hal itu juga terlihat pada kondisi hasil pekerjaan yang masih banyak belum ditimbun, tegas Edy. Masih menurut Edy dalam dokumen bestek yang ada sebagaimana tertuang dalam Daftar Kuantitas, harga dan anggaran biaya untuk item 1.2 mobilisasi peralatan yang digunakan adalah alat berat bulldozer namun fakta dilapangan hanya dikerjakan secara manual menggunakan cangkul. Masih menurut Edy pihaknya akan segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum agar segera memeriksa dan melakukan investigasi terkait pekerjaan tersebut. Lebih lanjut Edy mengatakan banyak paket proyek-proyek phisik di Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan asal - asalan selama ini , padahal proyek tersebut dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD yang notabene merupakan uang rakyat yang tidak sedikit jumlahnya. Seharusnya kontraktor pemenang tender yang mengerjakan pekerjaan proyek mengetahui dan mengerti syarat-syarat dan spesifikasi tekhnis dalam melaksanakan proyek seperti membuat jadwal pelaksanaan saat pekerjaan tersebut dimulai. Untuk jadwal pekerjaan atau yag dimaksud dengan time schedule pelaksanan kontraktor diwajibkan membuat rencana kerja yang diketahui oleh konsultant pengawas lapangan dan memasang jadwal pelaksanaan di bangsal kerja yang dibuat dilokasi proyek, kata Edy. Pantauan Berita Patroli ini dilapangan proyek pematangan dan pengurukan lahan tersebut dikerjakan oleh CV. Bumi Prima Jaya. Pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) H. Atbel.SE yang dikonfirmasi Berita Patroli mengatakan proyek tersebut sudah selesai dan sudah di bayar (termint) 100%. Terkait adanya indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut , H. Atbel mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari pengawas lapangan yang mengatakan proyek tersebut sudah sesuai dan sudah selesai dikerjakan. “Jadi jika ada yang merasa itu tidak benar diberitakan saja”. kata H. Atbel. Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Drs.Yuslinur. Dikatakan oleh Yuslinur proyek tersebut sudah selesai sepenuhnya dan memang sudah dibayar 100%. (Agus)


0 komentar:

Posting Komentar