Bengkalis, Berita Patroli Sebuah Kapal Motor bermuatan
barang bekas berupa pakaian dan ban kendaraan bermotor ditangkap oleh petugas
patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis. Informasi yang
berhasil dihimpun koran ini dilapangan, Kapal KM Jaya Express II (GT.34 No.523/ppe)
tersebut ditangkap di perairan Bukit Batu Bengkalis, Rabu(16/3).
Seluruh barang dibongkar malam
itu juga. Tak kurang dari ratusan goni baju bekas (Balpress) dan ban bekas di
amankan di gudang KPPBC dan seorang nakhoda bersama 6 awak kapal turut
diamankan. Menurut sumber yang layak dipercaya barang tersebut dikatakan milik
seorang pengusaha asal Dumai berinisial MT. barang barang ilegal tersebut
katanya dibawa dari Kuala Linggi, Malaysia dan rencananya akan di bongkar di
pelabuhan tikus di Bukit Batu. Namun sebelum sempat bersandar kapal tersebut
keburu ditangkap petugas Bea Cukai yang sedang melakukan patroli.
Kepala Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea Cukai type B Bengkalis, Hendra Yerison yang ditemui beberapa
wartawan di ruang kerjanya mengakui adanya penangkapan tersebut namun ketika
akan dikonfirmasi lebih lanjut Hendra mengatakan belum bisa memberi keterangan
resmi karena masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu instruksi dari Kanwil
Bea Cukai di Pekan Baru. ”Sementara ini kita masih melakukan penghitungan
jumlah barang bukti sambil menunggu instruksi dari dari Kanwil Bea Cukai di
Pekanbaru”, katanya.
Pantauan terakhir dilapangan seluruh
barang bukti pakaian bekas dan ban mobil serta ban motor masih terlihat
menumpuk di gudang KPPBC Bengkalis sementara Nakhoda kapal yang diketahui
bernama Herman warga Dumai saat ini telah diserahkan ke Lapas Bengkalis. ( Agus)
0 komentar:
Posting Komentar