Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Senin, 04 April 2011

PROYEK AIR BERSIH DI RUPAT UTARA DIPERTANYAKAN ADA APA DENGANMU…??


Bengkalis, Berita Patroli

Ada yang terlihat aneh dan menimbulkan pertanyaan pada pelaksanaan proyek pembangunan prasarana dan sarana air bersih perkotaan di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara pada tahun anggaran 2010 lalu.
Paket proyek di Dinas Cipta Karya dan Pengairan Bengkalis senilai 2 milyar lebih tersebut katanya “sudah” selesai dilaksanakan namun kenyataannya sampai akhir masa kontraknya hanya dibayar setengah atau 50% dari nilai proyek. Selain itu kejanggalan lain juga terlihat dalam proses penyelesaian permasalahan itu sendiri dimana kekurangan pembayaran tersebut kemudian dianggap sebagai hutang kepada pihak ketiga dan pembayarannya kemudian dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Tahun Anggaran 2011 ini. Tentu saja hal tersebut tidak bisa dibenarkan begitu saja karena bisa dianggap sudah melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam kesepakatan seperti yang tertera dalam dokumen kontrak.
Pantauan tim investigasi Berita Patroli di lapangan proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Rapi Tirta Treatmindo dan berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya dan beberapa orang saksi mengatakan pelaksanaan phisik pekerjaan proyek sarana air bersih tersebut masih dikerjakan sampai minggu pertama bulan Januari dan baru selesai pada bulan Februari 2011.
Lutfi Hendra Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi Berita Patroli mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai 100% namun saat ditanya mengapa hanya di bayar 50% Lufti berkilah bahwa sampai batas akhir tahun anggaran ada kwitansi yang belum di tanda tangani oleh bendahara pengeluaran sehingga secara administrasi tidak dapat di cairkan di bagian keuangan Pemkab Bengkalis.
Ditanyakan mengapa kwitansi tersebut tidak di tanda tangani Lufti mengatakan tidak mengetahuinya karena menurut Lufti dirinya merasa sudah menunaikan tanggung jawabnya selaku PPTK jadi permasalahan administrasi seperti itu bukanlah menjadi urusannya. Hal senada juga disampaikan oleh H.Asrizal, ST yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran pada proyek tersebut. Menurut Asrizal terhambatnya proses pencairan 100% untuk pembayaran pekerjaan tersebut adalah karena bendahara pengeluaran tidak ada ditempat sehingga kwitansi pembayaran tidak ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran. Sayangnya baik Lufti hendra maupun Asrizal tidak dapat memberikan penjelasan tentang acuan apa yang dipakai untuk membuat kebijakan yang menetapkan sisa pembayaran itu menjadi hutang kepada pihak ketiga.
Zulham, Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Pengairan pada saat itu yang dikonfirmasi membantah keras jika dirinya tidak berada di tempat. Menurut Zulham sampai akhir tahun anggaran tetap stand by karena memang saat itu banyak perwakilan perusahaan yang datang guna pencairan termin proyek jadi rasanya mustahil jika dia dikatakan tidak ada di tempat. Bahkan menurut Zulham terkait administrasi pembayaran untuk proyek tersebut Zulham sudah mempertanyakan kepada pengurus yang mewakili PT. Rapi untuk segera mengajukan dokumen administrasi namun sampai akhir tahun anggaran yakni tanggal 31 Desember tidak ada satu orang pun dari perwakilan PT. Rapi Tirta Treatmindo yang datang untuk mengajukan termin dan baru pada tanggal 3 Januari Zulham ditemui oleh seorang yang mengaku wakil dari PT. Rapi dan diminta untuk menanda tangani kwitansi pembayaran namun permintaan tersebut ditolaknya. Kontraktor pelaksana pada proyek tersebut yaitu PT. Rapi Tirta Treatmindo yang beralamat di Komp. Grogol Permai Blok B-45 Jakarta sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Agus)



0 komentar:

Posting Komentar