Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Jumat, 28 Januari 2011

MARK UP PROYEK DOCKING KMP TASIK GEMILANG MANTAN KADISHUB JONISYAFRIZAL DIDUGA KORUPSI

Fhoto KMP.Tasik Gemilang

Bengkalis, Berita Patroli

Permasalahan yang melilit kapal penyeberangan KMP.Tasik Gemilang milik Pemkab Bengkalis sudah terlalu ruwet dan harus segera ditangani secara serius padahal kapal yang tergolong mewah tersebut dibeli dengan harga milyaran dan notabene dibeli dengan menggunakan uang rakyat namun sayangnya pasca docking pada tahun 2009 lalu hingga saat ini kapal tersebut belum bisa di operasikan kembali. Kata Edy Sabara Ketua LSM Peduli Pembangunan ( LSM-PP ).
Dikatakan Edy selain persoalan pengelolaan management yang amburadul masih banyak masalah lain yang menyebabkan KMP. Tasik Gemilang sampai kini tidak bias dioperasikan salah satunya persoalan kelengkapan dokumen yang kabarnya sertifikat kapal tersebut kini ditahan oleh salah satu perusahaan galangan kapal yaitu PT.Koja Bahari yang ada di Palembang. Dijelaskan Edy hal tersebut terjadi ketika KMP. Tasik Gemilang di Docking pada tahun 2009 silam. Informasinya rekanan yang memenangkan tender docking tersebut belum melunasi pembayarannya sebesar 175 juta ,kata Edy. Pantauan koran ini dilapangan kapal penyeberangan KMP. Tasik Gemilang sudah parkir di pelabuhan kargo Bengkalis sejak sekitar setahun yang lalu.
Terpisah Bupati Bengkalis H.Herliyan Saleh kepada wartawan mengatakan telah memerintahkan Inspektorat Bengkalis untuk melaksanakan audit terhadap pelaksanaan proyek docking KMP. Tasik Gemilang dan jika diperlukan Pemkab Bengkalis akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan yang melilit kapal ro-ro tersebut. Masih menurut Bupati Bengkalis dirinya juga telah memerintahkan Bagian Hukum Pemkab Bengkalis untuk menyurati PT. Koja Bahari agar mengembalikan dokumen milik KMP. Tasik Gemilang dan ke depan penggelolaan KMP. Tasik Gemilang akan diserahkan kepada pihak ketiga agar fungsi kapal milik Pemkab Bengkalis itu dapat dioptimalkan.
H. Jonisyafrizal Mantan Kadishubkominfo yang kini menjabat Ka. Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bengkalis kepada wartawan membenarkan jika sertifikat Docking KMP. Tasik Gemilang memang ditahan oleh PT. Koja Bahari. Joni mengaku awalnya tidak mengetahui sertifikat tersebut ditahan karena pada saat rekanan yang mengerjakan docking mengajukan pembayaran kapal tersebut sudah selesai di docking dan kapal sudah sampai di Bengkalis, katanya.
Menanggapi hal tersebut Edy Sabara Ketua LSM Peduli Pembangunan (LSM-PP) mengatakan hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena bagaimanapun juga permasalahan itu tidak terlepas dari tanggung jawab Dinas Pehubungan selaku satker yang menangani proses tender proyek tersebut. Jika begini kejadiannya bisa disinyalir ada kong kalikong antara Dinas dengan rekanan. Saya curiga ada mark up dalam proyek tersebut.
Masih menurut Edy seyogyanya kapal penyeberangan Tasik Gemilang sudah bisa dioperasikan untuk melayani penyeberangan Rupat ke Dumai karena Kapal penyeberangan yang digunakan saat ini sudah sangat tidak layak untuk melayani penumpang maupun mengangkut kendaraan bermotor. Dikatakan Edy lagi kapal Kayong Utara yang kini melayani rute penyeberangan Rupat – Dumai sangat tidak laik berlayar dan keselamatan penumpang selama berlayar juga tidak terjamin. Kapal Kayong Utara sudah harus diganti dengan kapal yang lebih besar seperti KMP. Tasik Gemilang. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan lebih serius dalam memberikan pelayanan publik apalagi yang menyangkut kepentingan keselamatan penumpang. kata Edy seraya menghimbau aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelaksaan proyek docking kapal tersebut. Saya akan membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek tersebut , tandasnya .
(agus)


0 komentar:

Posting Komentar