Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Rabu, 20 Juli 2011

Usut Kasus Al-Zaytun di Rupat Masyarakat Dukung Langkah Polda Riau

Bengkalis , Berita Patroli

Terkait pernyataan Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husain disejumlah media terbitan Riau, bahwa pihak Polda akan membentuk tim khusus mengusut kasus aliran dana APBD Bengkalis ke Al-Zaytun dalam pembangunan pondok pesantren terpadu di kecamataan Rupat kabupaten Bengkalis, didukung kalangan masyarakat.
Diantara yang memberikan dukungan itu datang langsung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Bengkalis, setelah usulan hak angket yang digagas partai dakwah itu tidak didukung fraksi lainnya di DPRD Bengkalis. Seperti dikemukakan oleh ketua F-PKS, Khusaini, Selasa (5/7), bahwa langkah Polda Riau sangat didukung untuk membuka benang kusut persoalan Al-Zaytun di Rupat tersebut.
”Pada prinsipnya F-PKS sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polda Riau yang berencana akan mengusut aliran dana APBD Bengkalis untuk pembangunan pondok pesantren yang batal di kelurahan Pergam kecamatan Rupat tersebut,”papar Khusaini.
Meskipun dalam pernyataan Kapolda, bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP, tapi F-PKS mengaku tetap optimis persoalan Al-Zaytun dapat dituntaskan. Dugaan penyelewengan APBD yang konon mencapai Rp 37 milyar jelas harus ditertanggungjawabkan secara hukum.
Dukungan serupa disampaikan, oleh H.Ismail warga Terkul Rupat. Dia ( Ismail) sangat menyesalkan sikap mayoritas anggota DPRD Bengkalis yang terkesan apriori terhadap kasus AL-Zaytun, seolah-olah wakil rakyat di Bengkalis terkesan menutupi persoalan Al-Zaytun.
”Polda Riau juga dituntut serius menyingkap tabir gelap soal Al-Zaytun di Pergam itu. Sebagai orang Rupat, saya menilai proyek itu hanya akal-akalan untuk mengurus APBD yang dilakukan mantan Bupati Syamsurizal bersama kroni-kroninya dimasa lalu. Banyak persoalan hukum, yaitu dugaan penyalahgunaan APBD di Bengkalis ini tak tersentuh hukum, sekarang saatnya kasus Al-Zaytun ini menjadi prioritas penegak hukum,”imbau Ismail.
Ditambahkannya, Polda Riau jangan hanya sebatas melempar wacana melakukan pengusutan, tapi harus ada action, karena kasus ini cukup besar. Apalagi dedengkot Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri, siapa tahu ada kaitannya dengan Al-Zaytun di Rupat. ( ed )


Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein


0 komentar:

Posting Komentar