Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Rabu, 20 Juli 2011

Janji Bupati Rp 5 M/Desa Untuk Lima Tahun

Bengkalis , Berita Patroli

Munculnya pendapat miring dari kalangan masyarakat ataupun aparatur desa terkait janji bupati Ir.H.Herliyan Saleh.Msc dan wakil bupati Drs.Suayatno pada saat kampanye pemilukada 2010 lalu sebesar Rp 5 miliar perdesa, bukan untuk satu tahun anggaran. Visi dan misi bupati dan wabup tersebut tetap akan direalisasikan selama lima tahun kepemimpinan mereka.
”Janji dana desa melalui alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 5 miliar yang disampaikan bupati dan wabup saat kampanye lalu, bukan untuk satu tahun anggaran atau dalam kurun waktu setahun, melainkan selama 5 tahun anggaran atau Rp 1 miliar pertahunnya. Memang muncul berbagai pendapat di kalangan masyarakat, soal realisasi ADD tahun ini yang sangat minim,”ungkap Asmaran.
Lebih jauh disampaikan Sekda bahwa bupati dan wabup tetap akan merealisasikan anggaran ADD sebesar Rp 5 miliar tersebut, tapi tidak untuk satu tahun anggaran. Setelah kita pelajari ternyata kalau ADD dibagikan Rp 5 miliar perdesa setiap tahunnya, tidak mungkin sehingga janji Rp 5 miliar perdesa itu tetap akan direalisasikan selama lima tahun atau dianggarkan setiap tahunnya, sekitar Rp 1 miliar satu desa.
Spekulasi soal besaran ADD yang ditudingkan bahwa bupati dan wabup tidak menepati janji adalah tidak benar, karena kalau Rp 5 miliar perdesa setiap tahun juga berdampak kepada kegiatan lain. Yang paling penting tegas Asmaran adalah soal kemampuan keuangan daerah membayar ADD sebesar itu, karena kalau Rp 5 miliar perdesa total anggaran yang tersedot di APBD mencapai Rp 510 miliar.
”Perlu saya tegaskan bahwa janji bupati ADD Rp 5 miliar perdesa adalah untuk lima tahun anggaran. Mulai tahun depan kita akan upayakan agar setiap desa mendapat alokasi Rp 1 miliar perdesa, meskipun tahun ini masih kurang,”papar Asmaran menjelaskan.
Disinggung soal ADD tahun ini yang hanya Rp 26 miliar, Sekda menyebutkan bahwa dana Rp 26 miliar itu terbagi dalam dua kegiatan yaitu untuk Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) untuk 52 desa sebesar Rp 500 juta perdesanya. Sedangkan dana operasional serta kegiatan desa sudah tertuang dalam ADD dengan total sebesar Rp 26 miliar untuk 82 desa.
”Jadi sisa kekurangan ADD tahun ini akan ditutup lewat APBD Perubahan. Rencananya pengajuan ADD paling lama dilakukan bulan Agustus, karena tahun anggaran kan berakhir tanggal 31 Desember,”papar sekda.(ed )


Drs.H. Asmaran Hasan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis


0 komentar:

Posting Komentar