Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Rabu, 20 Juli 2011

Ganti Rugi Lahan 150 Ha, Diduga Bermasalah

Bengkalis , Berita Patroli

Ganti rugi lahan yang dilakukan Pemda Bengkalis tahun 2011 lalu seluas 150 hektare, di desa Sungai Alam kecamatan Bengkalis itu hingga hari ini masih menyisakan misteri. Pasalnya lokasi lahan tidak jelas, kemudian tanah yang sudah dibayar ganti ruginya tersebut tidak memiliki sertifikat kepemilikan sama sekali, serta ada indikasi terjadi mark up dalam proses ganti ruginya.
Sama seperti kasus-kasus ganti rugi lahan lainnya dimasa kepemimpinan bupati Syamsurizal, itu diduga bermasalah, ada indikasi mark up harga, luas lahan tidak sesuai yang dibayar bahkan hingga lahan fiktif pernah dilakukan. Sejumlah kalangan di kabupaten Bengkalis mulai mengendus ada yang tidak beres dalam ganti rugi lahan yang menelan anggaran mencapai Rp 15 milyar pada tahun 2001 tersebut.
”Saya sudah mendengar soal adanya ganti rugi lahan di Sungai Alam tersebut. Akan tetapi sejauh ini sepertinya tidak ada tindaklanjut dari pemerintahan sekarang untuk menyelesaikan benang kusut yang terjadi. Memang ada isu terjadi dugaan mark up harga ganti rugi, luas lahan tidak sampai 150 hektare, tapi itu perlu ditelusuri lebih jauh,”papar Syafro Maizal, anggota komisi I DPRD Bengkalis, Rabu (6/7).
Dikatakan politisi PBB itu, Pemkab Bengkalis harus secepatnya melakukan pelacakan, apakah luas lahan memang 150 hektare serta harga perhektar mencapai Rp 100 juta pada tahun 2001 tersebut. Ditegaskan Syafro, soal lahan di Sungai Alam itu harus ada kejelasan, kalau perlu persoalannya dilimpahkan ke penegak hukum untuk kemudian dilakukan proses.
”Kalau memang ada indikasi terjadi unsur merugikan keuangan negara, jelas kasus ganti rugi lahan ini harus diusut sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus diperiksa, karena menyangkut dengan tindak pidana merugikan keuangan negara,”imbuh Syafro mengingatkan.
Ada Yang Disembunyikan
Pendapat lebih keras lagi disampaikan ketua Gerakan Muda Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Bengkalis, M.Fachrorozi Agam. Ia menyebut bahwa dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan itu ada yang disembunyikan, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Bengkalis pada masa itu.
”Kasus ini harus dibuka kepada publik, karena ada kesan disembunyikan bertahun-tahun, karena ada petinggi negeri ini yang diduga terlibat bermain disana. Semua orang di Bengkalis tahu, kalau sampai sekarang nyaris tidak ditemukan di Sungai Alam itu lahan milik Pemda seluas 150 hektare,”terang Agam.
Bahkan Agam menyebut bahwa ganti rugi tanah itu merupakan proyek siluman, untuk menguras APBD Bengkalis. Dicontohkan Agam, bisa jadi lahan yang diganti rugi tidak sampai 100 hektare kemudian harga perhektar hanya sekitar Rp 50 juta, bisa dikalikan berapa kelebihan uang ganti rugi yang masuk ke kantong pejabat Bengkalis.
Segera Ditindaklanjuti
Terpisah, kepala bagian pertanahan Setdakab Bengkalis, Haholongan S saat ditanya masalah tersebut menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan invetarisir terhadap lahan di Sungai Alam tersebut. Menurutnya, selaku pejabat tekhnis ia tidak mau gegabah, karena harus dilakukan terlebih dahulu pengukuran lahan, kemudian mencari tahu kepada eks pemilik lahan soal harga ganti rugi yang dibayarkan.
”Saat ini kita sudah mulai menindaklanjuti masalah ganti rugi lahan di Sungai Alam itu dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Kalau memang ada indikasi terjadi tindakan merugikan keuangan negara, itu urusan lembaga penegak hukum untuk memprosesnya,”tegas Haholongan, yang baru empat bulan menjabat kabag Pertanahan Bengkalis. ( ed )





STEI  SYARI’AH Salah Satu Bangunan di atas lahan 150 Ha yang di duga bermasalah


Haholongan.S Kabag Pertanahan Kabupaten Bengkalis


0 komentar:

Posting Komentar