Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Selasa, 19 Juli 2011

Di Kelurahan Pergam - Rupat Proyek Jalan 3 KM Amburadul, Mantan PPTK Lepas Tangan

Rupat – Bengkalis , Berita Patroli
Proyek pembangunan jalan base di Simpang Salak kelurahan Pergam kecamatan Rupat sepanjang 3 Kilo Meter amburadul dan tidak sesuai dengan bestek. Sementara itu mantan PPTK proyek tersebut beserta rekanan lepas tangan, bahkan terkesan tak ingin disalahkan.
Tinjauan langsung ke lokasi, jalan yang ditimbun dengan tanah base , dimana jenis tanah timbunan untuk jalan tersebut merupakan tanah agregat base C. Setelah ditimbun dengan tanah base, seharusnya pihak rekanan meratakan menggunakan alat berat, akan tetapi berdasarkan kualitas pekerjaan di lapangan, timbunan base tersebut ternyata tidak diratakan atau digiling dengan alat berat.
Selanjutnya, setelah diukur oleh tim investigasi Berita Patroli, panjang jalan yang dikerjakan PT.BIANGLALA KARYA UTAMA senilai Rp.2.042.741.000 miliar tersebut ternyata hanya dikerjakan sepanjang 2.420 meter padahal volume sebenarnya seperti yang tertera di papan plank proyek yaitu agregat base C 3000 X 5 sehingga proyek tersebut terindikasi tidak selesai dan ditemukan kekurangan volume 480 meter lagi. Ketika Berita Patroli mengkonfirmasi kepada Robert, mantan PPTK proyek tersebut, ia membenarkan bahwa sudah dilakukan terment 100 persen. Akan tetapi ketika ditanya soal kualitas jalan yang dikerjakan, ia mengaku sudah sesuai bestek. Hal itu sangat kontras dengan temuan Berita Patroli di lapangan, dimana kondisi jalan tersebut sangat amburadul.
”Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada rekanan agar dikerjakan sesuai dengan bestek. Dan kita juga sudah menahan uang jaminan pelaksanaan kegiatan sekitar Rp 200 juta, dan akhirnya rekanan sudah mengerjakan proyek itu hingga selesai pada Desember tahun 2010 lalu,”terang Robert.
Namun, ketika dikonfirmasi soal hasil temuan Berita Patroli dilapangan, ia membantah telah terjadi kekurangan volume pekerjaan oleh rekanan. Bahkan ada kesan Robert seperti menutupi penyelewengan pada pekerjaan jalan yang menggunakan uang rakyat tersebut. Ia berani menantang wartawan, bahwa sudah tidak ada masalah lagi dalam pekerjaan proyek di Simpang Salak itu.
”Terserahlah mau diapakan proyek tersebut !!. Pekerjaan itu sudah selesai dikerjakan rekanan, dan selaku PPTK saya siap bertanggungjawab terhadap pekerjaan, karena merasa tidak menyalahi,”tantang Robert, yang sudah memasuki masa pensiun sejak awal tahun ini.
Terpisah LSM Peduli Pembangunan (LSM-PP) melalui Arianto Siagian, yang merupakan mitra Berita Patroli, menegaskan bahwa seharusnya pihak rekanan dan PPTK mengakui perbuatan mereka. Karena plang nama pekerjaan baik itu biaya dan panjangnya terpasang saat proyek mulai dikerjakan dan dirinya memiliki foto plang tersebut.
”Berdasarkan plang itulah kita bersama tim investigasi Berita Patroli melakukan pengukuran. Ternyata panjang jalan itu hanya sekitar 2.420 meter, jadi terdapat kekurangan sekitar 580 meter lagi, dan itu harus dipertanggungjawabkan oleh rekanan bersama KPA dan PPTK yang meloloskan terment 100 persen,”papar Arianto.
Di tambahkan Arianto Kejaksaan Negeri Bengkalis seperti nya tutup mata dengan masalah ini padahal pekerjaan tersebut jelas tidak selesai sesuai dengan fakta di lapangan , kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis harus di pertanyakan. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum lain nya seperti kepolisian harus mengusut sampai tuntas terkait pekerjaan jalan base di Simpang Salak, ungkap nya.( iran )



Kondisi Jalan Yang Ambruradul dan Plank Proyek


0 komentar:

Posting Komentar