Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Selasa, 19 Juli 2011

Honor Guru Madrasyah Pemkab Sudah Cairkan Rp 8,6 Miliar

Bengkalis , Berita Patroli

Pemkab Bengkalis akhirnya pasrah soal insentif guru honor Madrasyah se-kabupaten Bengkalis, usai didemo ratusan guru honorer pada Rabu (8/6) lalu. Untuk lima bulan pertama insentif atau honorer guru honor sudah dicairkan keseluruhan dengan anggaran Rp 8,6 miliar.
Hal itu terungkap saat pertemuan Sekdakab Bengkalis Drs.H.Asmaran Hasan dengan seluruh wartawan di kota Bengkalis, bertempat di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bengkalis, Jumat (10/6). Turut mendampingi Sekda, Asisten II yang juga plt Kepala Dinas Pendidikan H. Azwar Ibrahim, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Pengairan Sudirman Rahman.ST.MT serta Kabag Humas Agusrizal, serta dari kasubag Tata Usaha kementerian agama Abdul Munir.
Dalam keterangan pers khusus soal pembayaran honorer guru madrasyah tersebut, Asmaran menegaskan bahwa pada Senin lalu honorer guru Madrasyah selama lima bulan sudah dicairkan melalui Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) di kecamatan masing-masing. Sebenarnya ujar Sekda, Pemkab Bengkalis tidak punya kewenangan untuk membayar honorer guru Madrasyah, karena mereka berada dibawah kementerian agama.
”Untuk diketahui oleh seluruh masyarakat, bahwa Pemkab Bengkalis telah menganggarkan honor guru Madrasyah untuk tahun anggaran 2011. Walaupun sebenarnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 ditegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota dan propinsi diseluruh Indonesia tidak dibenarkan lagi menerima tenaga honorer,”jelas Asmaran.
Mantan kepala Satpol PP Propinsi Riau itu, juga menyebutkan bahwa aksi demo yang dilancarkan sebenarnya adalah terjadinya miskomunikasi. Bahkan pada kesempatan itu Sekda juga menyesalkan sikap dari para guru yang melakukan demo disertai hujatan serta kata-kata makian terhadap kepala daerah.
”Pemkab Bengkalis tetap komit untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Negeri Junjungan ini, walaupun mereka bukan dibawah naungan dinas pendidikan. Karena alasan kemanusiaan serta kemampuan keuangan daerah, Pemkab memaksakan menganggarkan pembayaran insentif tersebut,”sambung Asmaran.
Ditempat yang sama plt kepala dinas pendidikan, H.Azwar Ibrahim juga memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 3084 guru honorer Madrasyah yang terdiri dari berbagai tingkatan. Mereka mulai dari guru MDA, Madrasyah Ibtidayah (MI), Madrasyah Tsanawiyah (MTs), Madrasyah Aliyah (MA) dan MDW.
”Keterlambatan pembayaran honor para guru Madrasyah ini tidak merupakan suatu kesengajaan, tetapi sangat tergantung pada pengesahan APBD serta harus ada kajian hukum. Maksudnya kebijakan yang diambil tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari sejalan dengan amanat PP 48 tahun 2005,”ungkap Azwar.( nazry )

Sekdakab Bengkalis Drs.H.Asmaran Hasan


0 komentar:

Posting Komentar