Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Rabu, 20 Juli 2011

Operasi Rutin Polhut Amankan Puluhan Ton Kayu Bakau

Bengkalis , Berita Patroli

Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Bengkalis dalam
satu pekan terakhir berhasil mengamankan puluhan ton kayu bakau (Mangrove) dan arang bakau
di beberapa lokasi panglong arang yang ada di pulau Bengkalis,operasi
ini di gelar untuk mengantispasi terhadap maraknya perambahan hutan
bakau yang berdampak kepada ekosistim pantai dan tingginya tingkat
abrasi yang terjadi setiap tahunnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis
Ismail MP melalui ketua tim operasi pengamanan Hutan Polhut Bengkalis
Tommy Zulkeri S. Munthe kepada Berita Patroli Kamis (30/6) menjelaskan
bahwa dalam operasi yang dilakukan selama satu pekan ini berhasil
mengamankan puluhan ton kayu bakau bulat dan arang bakau di beberapa
lokasi panglong arang.
"Pengrusakan terhadap hutan bakau saat ini sudah makin marak dan bisa
kita lihat hutan bakau yag ada di pulau Bengkalis ini sudah banyak
yang punah akibat perambahan secara ilegal tersebut," paparnya.
Dijelaskannya lagi, untuk pulau Bengkalis terdapat ratusan panglong
arang yang mencari bahan baku dari kayu bakau tersebut, dan
diperkirakan kalau tidak ada penindakan yang dilakukan maka di
kuatirkan beberapa tahun lagi hutan bakau tersebut punah akibat
perambahan secara ilegal tersebut.
"Kalau tidak kita cegah dari sekarang maka kita kuatirkan hutan bakau
tersebut akan punah dan tidak ada lagi tanaman bakau yang akan menahan
laju abrasi yang terjadi sangat tinggi setiap tahunnya," ungkap Tommy.
Selain itu barang bukti yang diamankan tersebut berasal dari dua
lokasi panglong arang di wilayah Kecamatan Bengkalis, diantaranya
panglong arang Dusun Damai Desa Kelemantan dengan barang bukti 20 ton
Kayu bakau bulat dan 10 ton arang bakau, sedangkan di lokasi panglong
arang Sungai Nipah Kecamatan Bengkalis diamankan lagi 25 ton kayu
bakau bulat dan 15 ton arang bakau.
"Barang bukti yang kita dapatkan dilokasi panglong tersebut
telah kita amankan dan langsung dibawa ke Bengkalis,"
Sedangkan pemilik panglong dan pekerja sudah diperiksa dan masih
berstatus saksi belum mengarah ketersangka dan apabila sudah bukti
mencukupi akan ditetapkan menjadi tersangka, selain itu dalam
pengamanan barang bukti tersebut Polhut telah melakukan koordinasi
dengan jajaran Polres Bengkalis.
"Kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka akan langsung kita amankan
dan operasi ini akan terus di laksanakan hingga tidak ada lagi
perambahan secara ilegal terhadap hutan bakau dan tanaman bakau bisa
tumbuh disepanjang pantai yang akan menjadi benteng menahan laju abrasi
pantai," kata Tommy mengakhiri.( ed )


Barang bukti yang disita Polhut Bengkalis


0 komentar:

Posting Komentar