Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Selasa, 19 Juli 2011

Hasil Rapat Lintas Sektoral. Penetapan Tonase 8 Ton Harga Mati

Bengkalis , Berita Patroli

Kisruh soal pembatasan tonase (berat) truk yang keluar masuk pulau Bengkalis, akhirnya menghasilkan kesepakatan, bahwa penetapan maksimal 8 ton sudah merupakan harga mati. Hal itu merupakan keputusan rapat lintas sektoral yang diadakan pada, Selasa (14/6) lalu.
Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Hubkominfo) kabupaten Bengkalis Elfian Ramli didampingi kabid Perhubungan Darat Ja’afar Arief menyampaikan hal tersebut, Rabu (15/6) kepada wartawan. Rapat lintas sektoral itu melibatkan Pemkab Bengkalis yang dipimpin langsung wakil bupati Drs.Suayatno, DPRD Bengkalis dan Polres Bengkalis.
”Rapat lintas sektoral tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi demo yang digelar oleh buruh FSPTI-SPSI kabupaten Bengkalis pada tanggal 6 Juni 2011 lalu. Keputusan dari rapat tersebut memutuskan bahwa tonase kendaraan yang boleh keluar masuk Pulau Bengkalis maksimal 8 ton,dan itu harga mati,”tegas Elfian Ramli.
Adapun alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut papar Kadishubkominfo antara lain, jalan yang berada di Pulau Bengkalis berkategori klass III C, dimana sesuai Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan umum di jalan raya serta PP no 43 tahun 1993 tentang prasarana lalulintas jalan. Kemudian alasan lainnya adalah untuk menjaga dermaga (jetty) pelabuhan RORO di Air Putih kecamatan Bengkalis agar tidak roboh dikarenakan sudah berusia 18 tahun lebih.
”Penetepan maksimal 8 ton berlaku untuk semua jenis kendaraan angkutan barang yang memasuki areal dermaga roro serta jalan di wilayah Bengkalis dan Bantan. Namun ada pengeculian bagi kendaraan angkutan barang yang sifatnya insidentil untuk kepentingan masyarakat banyak diperbolehkan menggunakan dermaga serta jalan di Pulau Bengkalis,”kata Elfian lagi.
Ditambahkannya kelebihan tonase yang bersifat insidentil tersebut, diberlakukan terlebih dahulu dengan membuat pernyataan bertanggungjawab atas resiko atau kerusakan yang ditimbulkan. Sebelumnya mereka terlebih dahulu juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
”Dengan adanya penerapan tonase maksimal 8 ton tersebut, kita mengharapkan adanya pengawasan bersama di lapangan baik oleh masyarakat, pihak kepolisian, serta serta instansi terkait lainnya,”tambah Elfian, mantan Kadishub kota Dumai itu.
Rapat lintas sektoral itu dipimpin wabup Drs.Suayatno, dihadiri Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol TM Bakkara, Kasatlantas AKP Mariyono, anggota DPRD Bengkalis Mira Roza, Dani Purba dan Daud Gultom serta Kadis Bina Marga Mohammad Amien, Kadis Pasar Tengku Zainudin, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Ismail.MP serta Kadis Hubkominfo Elfian Ramli dan Kabid Perhubungan Darat Ja’afar Arief.    (nazry)


Elfian Ramli

Kadis Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Kab. Bengkalis




0 komentar:

Posting Komentar