Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Rabu, 20 Juli 2011

Dishutbun Akan Tindak Penebangan Bakau Illegal


Bengkalis , Berita Patroli

           Dinas kehutanan dan perkebunan (Dishutbun) kabupaten Bengkalis tetap akan melakukan razia atau tindakan terhadap penebangan hutan bakau (mangrove) untuk bahan baku dapur arang yang tidak memiliki izin atau ilegal. Hal tersebut berkaitan dengan keberadaan ekosistem khususnya hutan bakau yang terancam punah akibat penebangan liar.


          Hal tersebut ditegaskan kepala dinas hutbun, Ismail MP, saat ditemui, Jumat (1/7) lalu di kantor Bupati Bengkalis. Ditanya soal langkah Dishutbun kedepan terhadap penebangan hutan bakau yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu untuk keperluan bahan baku industri dapur arang, ia mengaku pihaknya tidak akan mentolerir lagi hal tersebut kedepannya.


          ”Hutan bakau (mangrove) yang tumbuh disepanjang pesisir pantai di pulau-pulau di kabupaten Bengkalis ini sudah punah akibat penjarahan yang berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Mayoritas penebangan mangrove itu dilakukan adalah untuk memenuhi bahan baku industri dapur arang, tanpa mempedulikan kerusakan terhadap ekosistem yang ditimbulkan, khususnya biota laut serta ancaman abrasi,”tegas Ismail.


          Mantan camat Bukitbatu dan Bengkalis itu menandaskan bahwa sejalan dengan keluarnya keputusan menteri kehutanan RI, bahwa penebangan atau perambahan hutan bakau secara ilegal tidak lagi dibenarkan. Jadi, kata Ismail, mayoritas usaha dapur arang yang ada beroperasi sekarang jelas tidak memiliki izin usaha, termasuk izin penebangan kayu bakau.


          Disinggung soal ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya sebagai buruh dapur arang, Ismail menyebutkan bahwa persoalan itulah yang menjadi berat. Akan tetapi selama ini buruh-buruh dapur arang juga digaji dibawah upah ninimum kabupaten (UMK) kemudian usaha dapur arang itu sendiri masuk kategori ilegal.


          ”Tindakan terhadap penebangan hutan bakau ini sudah harga mati, karena tujuannya menyelamatkan ekosistem serta ancaman abrasi. Soal masa depan usaha dapur arang harus dilakukan moratorium terlebih dahulu, termasuk legalitas izin usaha mereka,”tutup Ismail  diplomatis.



Ismail MP kepala dinas HutBun Bengkalis


0 komentar:

Posting Komentar