Selamat Datang Di Blogspot Berita Patroli Bengkalis

Selasa, 19 Juli 2011

Kasus Tanah Rp 19 M Kejari Ditantang Lakukan Penyidikan

Bengkalis , Berita Patroli
Kasus ganti rugi lahan untuk areal sportcs center di desa Wonosari kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis tahun 2008 lalu, sepertinya hilang ditelan bumi. Nyaris tak ada lagi pihak-pihak yang berani bersuara, termasuk lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun kepolisian.
Padahal ganti rugi yang dibayarkan nilainya cukup fantastis yaitu Rp 19 miliar untuk areal seluas lebih kurang 4 hektar. Kasus tersebut sebenarnya sudah mencuat pada tahun 2008, bahkan sejumlah media massa sudah meributkan kasus tersebut, hingga sampai hari ini semua hilang ditelan bumi, seperti tak ada terjadi kesalahan. Secara kasat mata, serta data yang ada, nilai ganti rugi tidak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dari informasi yang dirangkum Berita Patroli, lahan-lahan tersebut pada umumnya milik masyarakat. Sebelumnya disekitar lokasi sudah ada lapangan golf mini (driving range), sehingga muncul keinginan Pemkab Bengkalis untuk memperluas areal tersebut menjadi pusat olahraga lengkap dengan sarana asmara atlit. Untuk mewujudkan hal tersebut, sudah pasti harus dilakukan ganti rugi lahan.
Kemudian, diduga kuat sejumlah oknum pemerintahan dan swasta mencari kesempatan dengan rencana tersebut, sehingga pada tahun 2006 dan 2007 lahan-lahan disekitar Driving range dibeli dengan harga murah dari masyarakat. Harganya berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu permeter. Pembelinya adalah orang-orang tangan kanan pejabat Bengkalis ketika itu, termasuk salah seorang makelar tanah yang terkenal licik di Bengkalis yakni Ahpui, pemilik showroom Suzuki di kota Bengkalis.
Termasuk diantaranya salah satu oknum satpam di dinas perhubungan Bengkalis, yang tercatat sebagai pembeli lahan. Jelas itu cukup aneh, karena nama-nama yang tertera disitu tidak ada nama pejabat bahkan nama Ahpui-pun sekalipun tak tercantum. Akan tetapi kalangan masyarakat umum sudah tahu bahwa ganti rugi lahan tahun 2008 yang pos anggarannya berada di dinas pendidikan itu ada permainan.
Salah seorang pemuka masyarakat Bengkalis, Effendi Buntat mendesak agar penegak hukum segera mengusut kasus ganti rugi lahan yang diduga telah terjadi mark up. Menurut pria berusia 60 tahun tersebut, bagaimana mungkin dalam kurun waktu setahun NJOP tanah di Wonosari itu meningkat hingga 500 persen dari tahun sebelumnya.
”Itu hanya akal-akalan sejumlah pihak untuk menggerogoti keuangan negara untuk kepentingan pribadi. Sejak otonomi daerah bergulir, ganti rugi lahan menjadi sebuah trend baru modus korupsi yang dilakukan pejabat di Bengkalis, dengan melibatkan pihak lain khususnya para makelar tanah,”ujar Buntat dengan nada geram.
Untuk itu tukasnya, penegak hukum harus segera memulai penyidikan kasus ganti rugi lahan yang nilainya cukup fantastis tersebut. Ia menantang kejari Bengkalis untuk memulai penyidikan, karena kasus tanah Rp 19 miliar itu diduga merupakan tindak pidana korupsi.
”Sangat disayangkan, dalam banyak kasus dugaan korupsi di Bengkalis ini, pihak Kejari terkesan seperti tidak serius. Semua orang Bengkalis tahu kalau ganti rugi lahan itu bermasalah dari sisi harga khususnya kewajaran. Kita tantang kejari untuk mengusut kasus tersebut, karena data dan faktanya cukup jelas,”tantang Buntat.
Ganti rugi lahan itu sendiri konon diduga melibatkan mantan Bupati Syamsurizal, mantan sekda Sulaiman Zakaria, mantan kepala dinas pendidikan Sya’ari, mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Diknas Erman Ramli, PPTK Suwarto serta sejumlah nama lain termasuk Ahpui.
Bengkalis sebagai kabupaten nomor dua terkaya di Indonesia, memang memiliki celah cukup banyak untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh para pejabat disana. Apalagi pembangunan di sektor infrastruktur dengan modus ganti rugi lahan sudah bukan menjadi rahasia lagi dilakukan secara kolektif, tidak tertutup kemungkinan melibatkan DPRD Bengkalis, yang mensahkan anggaran ganti rugi itu melalui APBD.
( tim – bersambung )



Lokasi Ganti Rugi Lahan yang di mark up untuk pembangunan Water Boom




0 komentar:

Posting Komentar